Adapun, barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota berupa sabu-sabu seberat 156,63 gram, pil dobel L 121.350 butir dan 6750 butir pil kuning logo dmp.
“Ada juga barang bukti lainnya 13 ponsel, 3 alat hisap, 4 timbangan, san uang tunai Rp 630 ribu,” bebernya.
Kapolres Kediri Kota juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah membantu dalam menyukseskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Ia menegaskan, Polres Kediri Kota tetap berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayahnya.








