Dari tujuh kasus itu, lima diantaranya merupakan non target operasi, sedangkan 2 kasus adalah target operasi.
“Dari tujuh kasus, 3 kasus diantaranya narkotika dan 4 kasus obat keras berbahaya (okerbaya),” jelasnya.
AKBP Bramastyo menyebut, tujuh kasus yang diungkap terdiri dari 2 kasus di wilayah Kecamatan Kota Kediri dan Kecamatan Mojoroto.
Sedangkan satu kasus di Kecamatan Pesantren, Kecamatan Mojo, dan Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.








