“Ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram beserta platik klip dalam 7 plastik klip bening. Selain itu juga ditemukan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 72 butir dalam 1 plastik klip dan 1 ponsel,”ucap Iptu Anang.
“Keduanya saat dipertemuan antara KH dan AH saling kenal dan bertransaksi,”imbuhnya.
Iptu Anang mengungkapkan, kedua terduga pelaku bersamaan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kediri.
“Masih dimintai keterangan untuk dikembangkan apakah ada keterlibatan lainnya,”ungkap Iptu Anang. [Yud]








