KEDIRI | DN – Dua pria berinisial AH alias Kentang (44) warga Kecamatan Gampengrejo dan KH alias Tuwek (42) asal Kecamatan Mojoroto, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kedua terduga pelaku itu diamankan diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku itu.
Sebelumnya petugas mendapatkan Informasi bahwa di wilayah Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo marak peredaran Narkotika jenis sabu.








