Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

KOTA BLITAR |DN – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang sempat membuat warga resah.

Atas pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu tersangka berinisiai IP (26) warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu , sejumlah barang bukti lain berupa tumpukan lembaran uang palsu ratusan lembar dengan nominal Rp 50 ribu, kartu ATM, HP dan uang tunai Rp 4 juta diperlihatkan oleh Polres Blitar Kota dalam konferensi pers, Kamis siang (08/08/2024).

Dari pemeriksaan, residivis kasus korupsi ini kembali ditahan, setelah sempat keluar dari penjara sekitar 4 tahun lalu.

“Hasil ungkap ini berawal dari laporan Masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti,” ujar Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat lakukan konferensi pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *