“Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media,” ujar AKBP Febri,Rabu (15/11).
Menurut keterangan AKBP Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui jika masih melakukan aksi pencurian di satu TKP saja.
“Pengakuannya masih satu TKP saja. Tentu, akan terus kami telusuri dan kami kembangkan,” tutup Kapolres Bangkalan. [Fau]








