Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka Diamanakan

  • Whatsapp

“Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media,” ujar AKBP Febri,Rabu (15/11).

Menurut keterangan AKBP Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui jika masih melakukan aksi pencurian di satu TKP saja.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pengakuannya masih satu TKP saja. Tentu, akan terus kami telusuri dan kami kembangkan,” tutup Kapolres Bangkalan. [Fau]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *