Awal mula tertangkapnya dua pelaku curanmor ini, yaitu barang bukti yang masih tertinggal di TKP sesaat setelah A dan F melancarkan aksinya di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah.
Berbekal dari itulah, Polisi langsung melakukan pengembangan setelah menerima laporan dan hanya berselang beberapa hari, kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut memang berniat menjual sepeda motor curian itu kepada orang lain.








