“Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, dan masih ada 4 orang yang masuk DPO,” ujarnya.
Kapolres Bangkalan menghimbau untuk masyarakat khusus nya di kabupaten Bangkalan agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan walaupun di dalam rumah sendiri.
“Jangan lupa gunakan kunci dobel ganda agar kendaraan nya aman,” pesan AKBP Febri.
Hingga senin kemarin, (05/08) barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan sebanyak 6 unit kendaraan bermotor dengan berbagai merek berbeda.
Sedangkan 8 unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Bangkalan juga meminta Kepada masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan mendatangi Polres Bangkalan untuk kemudian dicocokkan dengan ranmor yang saat ini berada di Mapolres dengan membawa STNK dan BPKB.
“Data motor ranmor akan kami rilis di akun resmi sosial media, silahkan memantau langsung akun resmi sosial media Polres Bangkalan, baik melalui TikTok, Instagram, Facebook dan X. Silahkan di follow akun resmi Polres Bangkalan dan Pengambilan motor ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tutup AKBP Febri. [Red/Yud]








