Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

  • Whatsapp

“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi 2Sementara SN mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi. Hasil dari mencuri digunakan untuk menafkahi keluarga.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami bertiga kompak menentukan lokasi sasaran, bukan ide orang lain,” pengakuan SN.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, Polisi awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore.

Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan desa Dorogowok,” ujar AKBP Rofik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *