Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

  • Whatsapp
Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.

Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, “pungkas Kapolres Bondowoso. * [Ags/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *