Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

  • Whatsapp
Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

BONDOWOSO ( DN ) – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar.

Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.

“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *