Sedangkan dari 49 tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.
“Untuk yang mendapatkan hak suara Pilwali ada 23 orang, sedangkan pemilihan Gubernur ada 26 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara,” ungkap dia.
Para tahanan ini lanjut Ariawan sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polda Jatim.
“Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat,” pungkasnya. [Red/Yud]








