“Tahanan di rutan Polda Jatim ada 51 orang, tapi yang dua orang sudah dipindahkan ke Lapas, jadi sisa 49 orang,” jelas Kompol Rizal.
Sementara itu, Ariawan Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan, menjelaskan, teknis untuk pengambilan surat suaranya diambil dari TPS terdekat Polda Jatim yakni di Kelurahan Ketintang, sesuai dengan PKPU.
“Setiap pengambilan surat suara diambil secara reguler di masing masing TPS 15 surat suara,” jelas Ariawan.
Selain itu ia menyebut, untuk surat suara ini diambilkan dari empat TPS, mulai dari TPS 3 sampai TPS 6, Kelurahan Ketintang.








