Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, juga menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah praktik korupsi tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah. “Jika aset daerah dikelola dengan optimal, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin besar, sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Dengan semangat Hari Antikorupsi, Forkopimda Sidoarjo menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap Sidoarjo dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.








