NGAWI | DN – Kejaksaan Negeri Ngawi mengumpulkan seluruh kepala desa di Kabupaten Ngawi untuk memberikan penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember 2024 mendatang. Setidaknya 214 kepala desa Se-Kabupaten Ngawi mengikuti arahan dari Kejaksaan Negeri Ngawi.
Selain pengawalan, sosialisasi ini sendiri juga sebagai pendampingan, bimbingan dan penyuluhan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa.








