Plt Bupati Sidoarjo Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tahun 2024

  • Whatsapp
Plt Bupati Sidoarjo Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tahun 2024

Subandi juga meminta agar setiap Kepala Desa bisa Istiqomah dalam menjalankan kewajibannya. Karena menurut Subandi Desa adalah ujung tombak pembangunan negara.

Lebih lanjut, Subandi mengatakan bahwa penyerahan SK dan perpanjangan masa jabatan ini adalah hal yang luar biasa dan yang pertama kali di Indonesia masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu, Subandi berharap kepada Kades yang hadir agar jika dapat bantuan dana BK agar di manfaatkan untuk membangun jamban bagi warga yang belum punya dan juga meminta agar apabila ada jalan desa yang rusak bervolume kecil segera lapor ke Camat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *