Subandi juga meminta agar setiap Kepala Desa bisa Istiqomah dalam menjalankan kewajibannya. Karena menurut Subandi Desa adalah ujung tombak pembangunan negara.
Lebih lanjut, Subandi mengatakan bahwa penyerahan SK dan perpanjangan masa jabatan ini adalah hal yang luar biasa dan yang pertama kali di Indonesia masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Selain itu, Subandi berharap kepada Kades yang hadir agar jika dapat bantuan dana BK agar di manfaatkan untuk membangun jamban bagi warga yang belum punya dan juga meminta agar apabila ada jalan desa yang rusak bervolume kecil segera lapor ke Camat.








