SK Bupati ini di serahkan oleh Plt. Bupati Subandi mewakili Gus Mudhlor Bupati non aktif yang sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK karna sesuatu hal.

Subandi berpesan kepada seluruh Kades yang hadir agar penambahan masa jabatan 2 tahun, dari 6 menjadi 8 tahun ini di pergunakan untuk meneruskan program program yang belum terlaksana dan juga untuk menyelesaikan tugasnya.








