“Masing-masing Walpri akan bertugas di para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati,”terangnya.
Kapolres mengungkapkan, Walpri ini akan mengawal dan mengamankan secara melekat kepada pasangan calon. Mereka akan bertugas selama 24 jam mulai di kediaman, pergerakan kampanye hingga pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Walpri ini akan mengawal dan mengamankan mulai dari kediaman hingga nanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”ungkap AKBP Bimo. [Yud]








