KEDIRI | DN – Menjelang masa kampanye, Polres Kediri menerjunkan 20 personil Pengawal Pribadi (Walpri) untuk mengawal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kediri, di Pilkada 2024.
Puluhan Walpri ini akan bertugas mengawal mengawal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kediri setelah dilakukan penetapan undian nomor urut serta melaksanakan kampanye.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menuturkan, 20 personil bertugas sebagai Walpri ini sudah melakukan seleksi dan standar kepelatihan.








