Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah berinisial AS (37) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri

  • Whatsapp

“Selain itu juga disita satu ponsel milik terduga pelaku. Yang ponsel ini sebagai sarana untuk bertransaksi,”terang Kasi Humas Polres Kediri ini.

Ditambahkan AKP Sriati, dari keterangan sementara terduga pelaku mengaku mengedarkan pil dobel L. Ia nekat mengedarkan pil dobel L untuk menambah pengetahuan sehari-hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *