“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan satu orang yakni AS. AS ini ditangkap dirumahnya,”tutur AKP Sriati, Selasa (3/12/2024).
Dirumah terduga pelaku, lanjut dikatakan AKP Sriati, petugas melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. Petugas menemukan barang bukti pil dobel L 18 butir dibungkus dalam empat kertas.








