Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah berinisial AS (37) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri

  • Whatsapp

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan satu orang yakni AS. AS ini ditangkap dirumahnya,”tutur AKP Sriati, Selasa (3/12/2024).

Dirumah terduga pelaku, lanjut dikatakan AKP Sriati, petugas melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. Petugas menemukan barang bukti pil dobel L 18 butir dibungkus dalam empat kertas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *