Selain itu 4 bungkus plastik klip kosong, 1 alat hisap atau bong, 4 lakban terdiri dari warna coklat, kuning, hijau dan merah, 6 sedotan sebagai serok dan 1 ponsel.
“Selain mengkonsumsi sendiri diduga yang bersangkutan ini juga mengedarkan,” jelas AKP Sriati. [Red/Yud]
Post Views: 42,209