“Penangkapan terduga pelaku ini berawal tindak lanjut penyembelihan informasi dari masyarakat,” kata AKP Sriati, pada Jumat (31/1/2025).
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 1 gram atau dengan berat bersih 0,46 gram.








