Kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan petani. Mereka meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Salah satu anggota kelompok tani bahkan menyarankan perlunya reorganisasi kepengurusan apabila Gapoktan Jatimulyo tidak mampu mengelola dana dengan baik.
Pembekuan dana PUAP sejak 20 Juni 2017 menjadi perhatian serius para petani yang bergantung pada pupuk subsidi demi keberlanjutan usaha pertanian mereka. Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak Gapoktan maupun pemerintah desa terkait status dana PUAP tersebut. [Don]








