Perpanjangan Izin Operasional LAZIS Nurul Falah Komitmen dalam Pengelolaan Zakat

  • Whatsapp

SURABAYA | DN – Pada Rabu, 6 November 2024, sebuah acara penting berlangsung di Surabaya yang menjadi penanda komitmen kuat dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Acara tersebut adalah Penyerahan SK Perpanjangan Perijinan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Nurul Falah tingkat Provinsi Jawa Timur, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Kementerian Agama RI dan lembaga terkait.

Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono A. Ghofur; Ketua Baznas Jawa Timur, Prof. Dr. K.H. Ali Maschan Moesa, M.Si; serta Dewan Pengawas Syariah, Prof. Dr. H. Ahmad Zahro. Penyerahan perpanjangan izin operasional ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui SK Kementerian Agama RI No. 998 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Waryono A. Ghofur mengungkapkan bahwa perpanjangan izin operasional ini merupakan langkah penting yang menunjukkan komitmen LAZIS Nurul Falah untuk terus aman syar’i dan aman NKRI.

“Banyak lembaga zakat di Indonesia, namun tantangannya adalah bagaimana lembaga zakat perlu kreatif lagi dalam menghimpun dana. Banyak potensi yang harus digali lagi, apalagi di Surabaya yang merupakan pusat perputaran uang di Indonesia,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *