Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dan jejaring lembaga zakat. Menurutnya, sekarang adalah saat yang tepat untuk berkolaborasi demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Indonesia.
Dr. H. Umar Jaeni, M.Pd, Direktur LAZIS Nurul Falah, dalam pidatonya menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan Al Quran hingga ke pelosok negeri.
“Kami ingin mengadakan upgrading guru, pelatihan, dan pembangunan gedung untuk menopang aktivitas pembelajaran Al Quran. Kami terus memberikan yang terbaik karena kami mengemban amanah dana umat untuk disampaikan kepada penerima manfaat. Sehingga perlu diawasi dan memiliki izin operasional komitmen lembaga,” ujarnya.
Beliau juga berharap agar langkah ini membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.
Setelah sambutan-sambutan yang penuh inspirasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan perpanjangan izin operasional LAZIS Nurul Falah tingkat Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan penyerahan SK perizinan dilakukan oleh Prof. Dr. Waryono A. Ghofur dan Dr. H. Umar Jaeni, M.Pd, yang menandai komitmen kedua belah pihak untuk terus berkolaborasi dalam memajukan pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh di Indonesia.








