Perolehan Zakat dari Kantor Kemenag Ngawi Terendah di Baznas, Begini Penjelasannya.

  • Whatsapp

Menurut Lukman, kecilnya zakat itu disinyalir banyaknya LAS (Lembaga Amal Zakat) yang tidak sesuai peruntukkannya seperti mendanai radikalisme sehingga membuat takut ASN di lingkup Kemenag, untuk itu 70 persennya lari ke satker masing masing.

Untuk tahun 2025, ia berharap kepala Kemenag Ngawi dapat mengarahkan dan menekankan zakat profesi agar dapat disalurkan ke lembaga resmi milik pemerintah seperti Baznas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Harus diperintah dari atasan, rencana tahun ini semua akan masuk ke Baznas, kita masih tahap sosialisasi, berdasarkan kesediaan masing masing pegawai, kami beri edaran tidak bisa memaksa beda kepala beda pemikiran, “tandasnya. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *