Kapolsek Sambeng, IPTU Miftachul Choir, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengajak semua elemen masyarakat yang hadir agar turut serta dalam memerangi narkoba, psikotropika, dan obat terlarang serta melakukan pencegahan. Beliau juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi putra-putrinya dalam bergaul dan para pemuda agar membatasi pergaulan supaya tidak terjerumus.
Lebih lanjut, IPTU Miftachul Choir menyampaikan pentingnya pencegahan dan pemutusan rantai peredaran narkoba, psikotropika, dan obat terlarang yang sangat marak di kalangan anak muda serta memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan pola pikir mereka. “Narkoba, psikotropika, dan obat terlarang bisa beredar ke siapapun, sehingga perlu adanya penanggulangan yang melibatkan kolaborasi antara Polsek dan Pemerintah Desa serta dukungan masyarakat setempat,” ujarnya.








