Pengungsi Etnis Chin di Malaysia Tuding Badan PBB Lakukan Penganiayaan

  • Whatsapp
Seorang pengungsi etnis Chin memandang ke luar jendela di apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia, 17 Juni 2010. Etnis Chin berdemo di Kuala Lumpur pada 26 September 2024, menuduh badan pengungsi PBB melakukan penganiayaan. (Foto: Saeed Khan/AFP).

Ia juga mengatakan UNHCR terlalu lama mengambil keputusan bagi pencari suaka yang mengajukan status pengungsi. “Prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun,” katanya.

VOA menanyakan kepada UNHCR Malaysia berapa lama biasanya waktu yang dibutuhkan pemohon untuk mengambil keputusan mengenai kasusnya, namun tidak menerima jawaban segera.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Yang membuat rumit lagi adalah Malaysia belum menandatangani konvensi pengungsi PBB dan tidak secara resmi mengakui pengungsi, serta memandang mereka sebagai imigran ilegal.

Dengan terdaftar di UNHCR, etnis Chin akan mendapat perlindungan yang biasanya untuk mencegah penangkapan. Namun, para pengungsi masih tidak diperbolehkan bersekolah di sekolah negeri atau bekerja secara legal – meskipun banyak yang bekerja secara ilegal, sehingga membuat mereka rentan terhadap eksploitasi oleh majikan, menurut kelompok hak asasi migran.

James Bawl Thang Bik said that after Myanmar’s 2021 coup approximately 50 ethnic Chin Myanmar soldiers and police officers fled to Malaysia because they refused to fight for Myanmar’s military. He said some of them have been arrested and are in detention in Malaysia because they lack UNHCR documentation.

“Jika mantan tentara dan polisi ini dipulangkan ke Myanmar, nyawa mereka bisa dalam bahaya,” katanya.

“UNHCR perlu memprioritaskan kasus-kasus seperti ini dan mendaftarkannya dengan cepat.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *