Pengundian Nomor Urut Paslon Cabub- Cawabup Takalar: FM-HY, 1 dan SK-HN, 2

  • Whatsapp

Setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan berlangsung hingga 23 November 2024. Berdasarkan informasi dari laman resmi KPU, setelah masa kampanye berakhir, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara. [D’Kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *