Pada Senin pagi (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar mengadakan rapat pleno untuk menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabub-cawabup) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Takalar, Hamdani Pattiiha.
Pengundian Nomor Urut Paslon Cabub- Cawabup Takalar: FM-HY, 1 dan SK-HN, 2








