Hal ini dapat memicu kegaduhan serta menimbulkan keraguan atas kecakapan petugas dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Titi menegaskan hal itu tidak perlu terjadi jika sistem teknologi informasi yang memonitor distribusi logistik atau SILOG benar-benar digunakan secara tertib.
Beri Suara Lewat Pos Rentan Kecurangan?
Titi mengakui pemberian suara lewat pos memang rentan kecurangan. Dia mencontohkan pemilu di Malaysia yang salah satu sumber kecurangan adalah melalui pemberian suara via pos dan kotak suara keliling (KSK). Pemungutan suara melalui metode pos dan KSK lebih rentan kecurangan karena tidak diawasi secara baik seperti pemilihan di TPSLN.
Selain itu kebebasan dan kerahasiaan juga rentan dilanggar. Bisa saja surat suara diterima bukan oleh orang yang memiliki hak suara. Kontrol menjadi tidak maksimal mengingat pemilih via pos yang menyebar dan tidak terkonsentrasi dalam titik tertentu saja.
Titi meminta KPU harus menjatuhkan sanksi kepada PPLN Taipei yang melanggar aturan distribusi logistik secara sengaja.
Menurut Titi, peristiwa di Taipei itu menjadi pembelajaran tentang pentingnya peran serta masyarakat secara proporsional dalam mengawasi proses pemilu. Misalnya menggunakan media sosial untuk memantau proses penyelenggaraan tahapan yang sedang berlangsung tanpa melanggar asas kerahasiaan dan kebebasan dalam pemberian hak pilih, sehingga penyimpangan atau pelanggaran lebih mudah untuk dideteksi. [Red]#VOA









