Dalam sambutannya,Kasihumas Polres Probolinggo Polda Jatim Iptu Merdhania Pravita Shanty juga mengatakan, melalui diskusi ini diharapkan dapat menambah wawasan serta menyatukan pikiran tokoh-tokoh masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang positif di Kabupaten Probolinggo.
“Kita harus mempelajari dunia maya seperti ruang digital ini agar tidak hanya tahu,” ungkap Iptu Vita.
Iptu Vita menyebut, media sosial merupakan ruang publik yang tentu dapat diakses oleh semua pihak dan banyak orang.
Itulah sebabnya dalam bermedia sosial masyarakat diminta lebih bijaksana dan beretika.








