Selain fasum, bangunan cagar budaya Polsek Tegalsari juga mengalami kerusakan. Eri menyebut, perbaikan akan dikoordinasikan bersama Polrestabes Surabaya.
“Pak Kapolres menyampaikan bahwa kantor Polsek Tegalsari akan dibangun kembali, karena statusnya cagar budaya. Jadi kita akan koordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan dukungan APBD dan partisipasi stakeholder, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan fasum dapat segera rampung, sehingga kenyamanan dan estetika kota kembali terjaga. [J2]








