TUBAN – DN | Pemerintah Kabupaten Tuban menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi tahunan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. Visitasi ini berlangsung pada Rabu (10/9/2025) di Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban dan menjadi tindak lanjut dari penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tuban.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menyambut langsung kedatangan Komisioner KI Jatim, Yunus Mansyur Yasin, S.Pd., didampingi Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo. Dalam pertemuan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Tuban sebagai salah satu badan publik yang dinilai.
“Kami berkomitmen menjadikan Tuban sebagai Kabupaten Informatif. Transparansi informasi adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Joko Sarwono.
Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi yang akurat dan mudah dijangkau masyarakat akan mengurangi potensi kesalahpahaman serta mencegah penyebaran hoaks. Untuk itu, Diskominfo-SP Tuban diminta terus memperkuat layanan informasi publik, termasuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh OPD teknis.








