Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra menegaskan bahwa percepatan operasional KDKMP menjadi prioritas strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. “Kita menargetkan seluruh 328 desa dan kelurahan di Tuban memiliki koperasi aktif sebelum tutup tahun 2025,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen legalitas koperasi agar memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini, menurutnya, akan memudahkan KDKMP dalam mengakses permodalan dan menjalin kemitraan dengan BUMN maupun BUMD. “Tata kelola yang tertib akan membuka pintu kolaborasi yang lebih luas,” tambahnya.








