“Jalan tersebut merupakan jalan yang banyak dilalui oleh para pengguna jalan yang bekerja, maka masyarakat sekitar menambal lubang-lubang di jalan tersebut sebagai bentuk rasa peduli dan kesukarelaan agar dikemudian hari tidak ada insiden bagi pengguna jalan yang hendak mencari sesuap nasi.” Tegas HM
Permasalahan ini seharusnya segera disikapi oleh pihak Kementerian PUPR yang berwenang, sebagaimana diatur dalam “Bridge Management System (BMS) 1992, Panduan Pemeliharaan dan Rehabilitasi Jembatan.” Diatur bahwa bagi Satuan Kerja / Pejabat Pembuat Komitmen dalam
melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jembatan yang didasarkan atas hasil identifikasi
survey kondisi. Peraturan tersebut tidak diindahkan oleh pihak terkait yang berkaitan dengan dalih bahwa saat ini anggaran kementerian sedang diblokir.
Tim media sempat melakukan konfirmasi kepada Satiya Wardhana selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) melalui media komunikasi WHATSAPP menjelaskan,








