“kami informasikan kami semua di kementerian PU semua dana sedang diblokir jadi kami kesulitan untuk menangani lubang, tapi kami memberi rambu atau papan informasi terkait jalan lubang dan bergelombang di sepanjang ruas kami. Terima Kasih.” Tegas Satiya
Diblokirnya anggaran pada kementerian PUPR menjadikan permasalahan kronis yang berdampak pada terancam nya keselamatan pengguna jalan, apa yang disampaikan oleh pihak PPK terkait pemberian rambu pada ruas jalan tersebut merupakan tindakan preventif dalam hal pencegahan kecelakaan. Namun hal yang sangat disayangkan yakni jalan yang telah rusak tidak ada upaya tindak lanjut dari kementerian PUPR dan PPK, mengingat jalan yang berada pada jembatan kras Tidak memiliki penerangan, rambu yang ditaruh pada ruas jalan hanya terkesan sebagai formalitas belaka. Upaya pemberian rambu jalan tidak seimbang dengan keselamatan jiwa seseorang, [Tim Media]








