Pembina DPP Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KORMI

  • Whatsapp

Menurut Rizal, meski penyidik telah memeriksa saksi-saksi secara maraton sejak 23 Juli 2024 dan menggeledah kantor KORMI, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Ia menyebut sejumlah saksi kunci, di antaranya Abdullah Ratingan, Andi Tenri Engka, dr. Udin Malik, dan Djamaluddin Jahit, turut diperiksa dalam kasus ini.

“Kami mendesak Kejari Makassar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KORMI Makassar. Jika langkah ini tidak segera diambil, kami dari DPP Gempar NKRI akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Kejari Makassar,” tegas Rizal melalui pesan WhatsApp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *