MAKASSAR | DN – Pembina Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Rizal N, angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dana hibah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Hingga awal Januari 2025, kasus ini terkesan mandek di tengah jalan meskipun berbagai langkah hukum telah dilakukan.
Rizal mempertanyakan komitmen Kejari Makassar dalam menuntaskan perkara yang telah menyeret nama menantu Wali Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Dr. Udin, yang menjabat sebagai Sekretaris KORMI Makassar, menjadi salah satu dari 14 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain dirinya, sepuluh pengurus KORMI lainnya juga telah diperiksa, termasuk Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Andi Tenri Engka.








