Kusprianto juga menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dalam penanganan narkotika di daerah. Ia menilai perlu adanya lembaga khusus dengan kewenangan penuh, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro. “Selain BNNK, Bojonegoro juga mendesak memiliki rumah rehabilitasi sendiri agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih terarah,” tambahnya.
Sorotan ini memperkuat desakan masyarakat agar penanganan isu narkotika di Lapas Bojonegoro tidak lagi setengah hati. Tanpa transparansi dan langkah konkret, razia hanya akan dipandang sebagai rutinitas seremonial yang gagal menjawab persoalan mendasar. [***]








