Menurut Kusprianto, salah satu kelemahan paling mencolok adalah tidak adanya tes urine bagi warga binaan maupun petugas Lapas. Padahal, tes urine merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan dalam sidak untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak internal. “Tanpa tes urine, sidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Publik tentu akan terus bertanya-tanya,” tegasnya.
Ia menekankan, tes urine seharusnya dilakukan menyeluruh dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat percaya pada komitmen pemberantasan narkotika.








