Ngaku Sales Mitra Gopay, Pelaku Perbuatan Curang Rp. 12 Juta Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi

  • Whatsapp

> “Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi kepada pihak resmi sebelum melakukan transaksi atau transfer dana. Apabila menemukan indikasi perbuatan curang, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Kompol Rizki S saat dikonfirmasi media, pada Sabtu (28/2/2026). [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *