BOJONEGORO | DN – Sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia mengalami kecelakaan tunggal hingga terperosok ke jurang sedalam sekitar 20 meter di Jalan Raya Gondang–Klino, wilayah Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, pengemudi beserta dua penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Gondang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan Daihatsu Xenia bernomor polisi AG 1304 XE dikemudikan oleh R (41), warga Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Saat kejadian, kendaraan itu membawa dua penumpang berinisial S (41) dan W (37), yang juga berasal dari wilayah Kecamatan Sugihwaras.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengatakan bahwa kecelakaan diduga dipicu kondisi pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk saat mengemudi.
Menurut hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kendaraan melaju dari arah barat menuju timur. Namun ketika tiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba kehilangan kendali, bergerak ke sisi kanan jalan, lalu terjun ke jurang yang berada di tepi jalan.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan Daihatsu Xenia yang dikemudikan saudara R melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, diduga pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter,” ujar Ipda Septian.
Mendapat laporan kecelakaan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan, serta mengevakuasi para korban.
Selanjutnya, seluruh korban dibawa ke Puskesmas Gondang guna memperoleh penanganan medis atas luka yang dialami akibat kecelakaan tersebut.
Satlantas Polres Bojonegoro kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan. Pengendara disarankan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. [J2]







