TUBAN | MDN – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan bangunan yang terjadi di SD Negeri Trantang, Kecamatan Kerek. Kerusakan tersebut menimpa atap ruang kelas 1 pada Sabtu (20/6/2026) malam dan langsung mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, SH., MH., mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung, insiden berlangsung di luar jam kegiatan belajar mengajar sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
“Kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Karena berlangsung pada malam hari, tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” ujar Irma.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Tuban. Tim gabungan kemudian diterjunkan ke lokasi pada Minggu pagi untuk melakukan pengecekan dan asesmen menyeluruh terhadap kondisi bangunan.
Menurut Irma, langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan kebutuhan penanganan yang diperlukan agar keamanan lingkungan sekolah tetap terjaga.
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kerusakan terjadi pada satu bentang kolom sepanjang sekitar 2,5 meter yang berada di bagian ujung selatan bangunan ruang kelas 1. Selain itu, dinding sisi selatan bangunan juga mengalami keruntuhan akibat penurunan tanah yang menyebabkan pondasi mengalami penurunan dan mengganggu kestabilan struktur bangunan di atasnya.
Meski demikian, ruang kelas lain yang berada di deretan bangunan tersebut, yakni kelas 2, kelas 3, dan kelas 4, dipastikan tidak terdampak oleh kerusakan yang terjadi.
Irma menjelaskan, hasil asesmen teknis akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah perbaikan dan penanganan lebih lanjut. Upaya tersebut dilakukan agar fasilitas pendidikan tetap aman, nyaman, dan layak digunakan saat kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
Saat ini, para siswa SD Negeri Trantang tengah memasuki masa libur semester yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang yang cukup bagi tim teknis untuk melakukan penanganan dan persiapan perbaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Terkait perbaikan bangunan yang rusak, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban memastikan anggaran penanganannya akan diakomodasi melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida dan kebutuhan perbaikan akan diakomodasi melalui P-APBD 2026,” jelasnya.
Selain fokus pada penanganan SD Negeri Trantang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga tengah melakukan asesmen dan monitoring kondisi bangunan sekolah di berbagai wilayah. Langkah tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerusakan sejak dini sekaligus memastikan seluruh sarana pendidikan berada dalam kondisi aman dan layak digunakan oleh peserta didik.
Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan di lapangan serta mempercepat langkah penanganan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan pendidikan di daerah. [J2]








