Sebagai bagian dari sikap bertanggung jawab, SSS melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB), yang turut terdampak dalam polemik yang muncul akibat unggahan di media sosial.
Dengan adanya keputusan ini, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tersangka masih harus menjalani prosedur hukum yang berlaku. [Red]








