JAKARTA | DN – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau yang dikenal sebagai Gus Fahrur, menyambut baik langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam menangguhkan penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Ia menilai keputusan ini sebagai langkah positif yang mencerminkan pendekatan bijak dalam menangani kasus hukum.
SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Gus Fahrur menekankan pentingnya belajar dari insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.








