Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Lamongan Berhasil Diringkus

  • Whatsapp
Anggota Polsek Kedungpring bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan denga Tersangka pencurian & Barangbukti. Foto: ER Res-Polsek Kedungpring]

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Di Lamongan Berhasil Diringkus 2
Pelaku bersama Barang nukti [Foto : Er. Res-Polsek Kedungpring]
Peristiwa pencurian motor Honda Vario tahun 2017 milik korban, saat korban pulang kerja dan memarkirkan kendaraanya di teras rumahnya dengan posisi kunci/kontak motor masih menempel di sepeda motor dan korban masuk ke dalam rumah. Namun hanya berselang dua jam korban keluar rumah dengan tujuan ingin memasukan sepeda motornya, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di teras rumah.

“Korban sempat melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga, namun tetap tidak membuahkan hasil. Kejadian tersebut kemudian oleh korban di laporkan ke Polsek Kedungpring,” Jelas Kapolsek Kedungpring AKP Su’ud.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

AKP Suud menambahkan, penangkapan pelaku curanmor tesebut setelah anggota mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor bernopol S 2801 LK milik korban yang hilang pada Sabtu malam di depan teras rumah.

“Tidak ingin buruhannya lepas, Kanit Reskrim Polsek Kedungpring bersama anggota tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan langsung segera menuju tempat lokasi rumah pelaku.” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *