
“Korban sempat melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga, namun tetap tidak membuahkan hasil. Kejadian tersebut kemudian oleh korban di laporkan ke Polsek Kedungpring,” Jelas Kapolsek Kedungpring AKP Su’ud.
AKP Suud menambahkan, penangkapan pelaku curanmor tesebut setelah anggota mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor bernopol S 2801 LK milik korban yang hilang pada Sabtu malam di depan teras rumah.
“Tidak ingin buruhannya lepas, Kanit Reskrim Polsek Kedungpring bersama anggota tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan langsung segera menuju tempat lokasi rumah pelaku.” jelasnya.








