-
Audit Perizinan Sumur Bor: Mendesak evaluasi total terhadap Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) kedua pabrik guna memastikan tidak ada pelanggaran zonasi wilayah permukiman.
-
Moratorium Penyedotan Industri: Meminta penghentian atau pembatasan sementara aktivitas penyedotan air oleh pabrik hingga debit air di pemukiman warga kembali normal.
-
Dropping Air Darurat: Mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan untuk segera menyalurkan bantuan air bersih guna meringankan beban warga terdampak.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi MDN masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan menghubungi pihak manajemen kedua pabrik serta Kepala Desa Moronyamplung demi mendapatkan konfirmasi resmi dan hak jawab yang berimbang. [NH]








