Komnas HAM Papua: Rencana Pemberian Amnesti Tepat

  • Whatsapp
FILE - Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey.(Foto: Frits Ramandey/koleksi pribadi)

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra baru-baru ini mengatakan, rencana pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata di Papua sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah kemungkinan memberikan amnesti bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua. Bahkan tidak hanya bagi mereka yang ada di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Merujuk pada penelitian yang pernah dilakukan pada tahun 2009, Lembaga Ilmu Pengetahauan Indonesia (LIPI) yang kini bernama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan setidaknya ada empat akar masalah di Papua. Dalam laporan Tim Kajian Papua LIPI yang menjadi buku berjudul “Papua Road Map”, keempat akar masalah itu adalah masalah sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia, kekerasan dan pelanggaran HAM yang berlangsung di Papua lewat operasi militer yang nyaris tidak ada pertanggung jawaban dari negara, perasaan terdiskriminasi dan termarjinalkan karena penyingkiran orang-orang Papua dalam rumusan pembangunan di tanah mereka, serta kegagalan pembangunan di Papua. Red]#VOA